Kamis, 23 Maret 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN AGAMA HINDU DI BALI

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur yang terdiri dari berbagai macam suku, Agama, Ras dan Adat istiadat. Sebagaimana yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 dan Batang tubuh UUD 1945 khususnya pasal 29 ayat 1 dan 2 mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa dan Negara yang berdasar atas ketuhanan, hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religious yang mengakui adanya keyakinan terhadap agama dan system kepercayaan.
 Manusia sebagai makluk yang memiliki akal dikatakan sebagai maklhuk berbeudaya. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya karena perilakunya sebagian besar dikendalikan oleh budi atau akalnya. Budaya merupakan cipta, rasa dan karsa sedangkan kebudayaan berarti hasil dari cipta, rasa, dan karsa itu sendiri (Djokowidagdo: 18). Koentjaraningrat mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kebudayaan masyarakat (Djoko Widagdo: 19-20). Sesuatu hal dikatakan sebagai kebudayaan tentunya akan memiliki unsur, bentuk dan sifat. Sebuah kebudayaan itu memiliki unsur-unsur yang bersifat universal yaitu: sistem religi dan upcara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa dan kesenian.
Sebagai bagian dari unsure budaya system kepercayaan di Indonesia sudah berkembang sebelum masuknya pengaruh agama-agama besar di dunia. Dalam perkembangan sejarahnya system kepercayaan di Indonesia yang mendapat pengaruh kebudayaan india khususnya kebudayaan hindu yang mempengaruhi Indonesia. 
 
sumber; http://faktasejati.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-perkembangan-agama-hindu-di-bali.html
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

flag counter

Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Pirate Skull Surfboard

Unordered List

Pirate Skull Surfboard

Pages